Golput Haram Nggak Sih?

Ngomongin tentang golput haram atau nggak aku jadi inget debat di TV
Dan dari debat itu ada kesimpulan yang bisa aku ambil
1. Golput bisa jadi haram untuk ditinggalkan
2. Golput juga bisa jadi haram buat dilaksanakan
loh kok bisa?
Yah emang bener kok pada situasi tertentu, golput bisa jadi haram untuk ditinggalkan seperi yang dibilang MUI, tapi dengan catatan calon pemimpin yang ada sudah memenuhi syarat seperti ditulisan aku tempo hari (Klik ini kalo lupa http://luklukil.blogspot.com/2014/07/1-atau-2-pilih-dia-atau-dia.html )
jadi intinya kita nggak boleh NGGAK milih pemimpin yang selas di sesuai syarat dalam islam dan paling penting dia meu nerapin hukum Allah.

Nah yang kedua golput juga bisa jadi haram dilaksanakan kalo jelas calon pemimpinnya nggak sesuai dengan syarat, loh kenapa nggak boleh??
Aduh ya jelaslah nggak boleh apalagi kalo calon pemimpinnya nggak mau nerapin aturan Allah jangan dipilih. nah untuk lebih jelasnya kalian bisa baca ini ok?? http://hizbut-tahrir.or.id/2014/06/18/hukum-pemilu-presiden/

semoga bermanfaat :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendapatan Dalam Negara KHILAFAH. (tanpa cukai)

my beloved nephew

Kesenagan di Dunia atau Kesenagan di Akhirat